Bismillah wal hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa ‘ala Aalihi wa Man waalah wa Ba’d:
Pertanyaan ini kami jawab dari Imam Ibnu Katsir Rahimahullah, beliau menjelaskan:
“Ada
pun yang terkait dengan menjaharkan Basmalah, maka perinciannya adalah
sebagai berikut: bagi yang berpendapat bahwa Basmalah BUKAN bagian dari
surat Al Fatihah maka mereka tidak menjaharkan, begitu juga menurut
pihak yang mengatakan Basmalah adalah termasuk bagian ayat awal darinya.
Ada pun bagi kelompok yang mengatakan bahwa Basmalah adalah termasuk
bagian dari surat-surat di bagian awalnya. Maka mereka berbeda pendapat
dalam hal ini.
Imam
Asy Syafi’i Rahimahullah berpendapat bahwa Basmalah DIJAHARKAN
(dikeraskan), juga pada surat lainnya. Inilah pendapat banyak golongan
dari sahabat tabi’in, para imam kaum muslimin, baik salaf dan khalaf.
Dari kalangan sahabat yang menjaharkan adalah Abu Hurairah, Ibnu Umar,
Ibnu Abbas, dan Muawiyah. Ibnu Abdil Bar dan Al Baihaqi menceritakan
bahwa ini juga dilakukan Umar dan Ali. Sedangkan Al Khathib menukil
dari khalifah yang empat yakni Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Tapi
riwayat ini gharib (asing/menyendiri). Dari kalangan tabi’in adalah Said
bin Jubeir, Ikrimah, Abu Qilabah, Az Zuhri, Ali bin Al Husein dan
anaknya Muhammad, Said bin Al Musayyib, Atha, Thawus, Mujahid, Salim,
Muhammad bin Ka’ab Al Qurzhi, Abu Bakar bin Amru bin Hazm, Abu Wail,
Ibnu Sirin, Muhammad bin Al Munkadir, Ali bin Abdullah bin Abbas dan
anaknya Muhammad, Nafi’, Zaid bin Aslam, Umar bin Abdul Aziz, Al Azraq
bin Qais, Habib bin Abi Tsabit, Abu Sya’ tsa’, Makhul, dan Abdullah bin
Ma’qil bin Muqarrin.
Imam
Al Baihaqi menambahkan: Abdullah bin Shafwan dan Muhammad bin Al
Hanafiyah. Sementara Imam Ibnu Abdil Bar menambahkan: Amru bin Dinar.
(Tafsir Al Quran Al Azhim, 1/117)
Demikianlah,
sangat banyak para sahabat, tabi’in dan imam kaum muslimin yang
berpendapat dikeraskannya membaca Basmalah ketika shalat. Dalil-dalil
mereka adalah:
-
Imam An Nasa’i dalam Sunannya, Imam Ibnu Khuzaimah dan Imam
Ibnu Hibban dalam Shahihnya masing-masing, Imam Al Hakim dalam Al
Mustadraknya; dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu bahwa beliau shalat
dan dia mengeraskan membaca Basmalah, lalu setelah shalat selesai, dia
berkata: “Sesungguhnya saya menyerupakan untuk kalian shalatnya
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” (Hadits ini dishahihkan oleh
Ad Daruquthni, Al Khathib, Al Baihaqi, dan lainnya)
-
Imam Al Hakim meriwayatkan dalam Al Mustadraknya, dari Ibnu
Abbas Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
mengeraskan membaca Bismillahirrahmanirrahim. (Katanya: hadits ini
shahih)
-
Imam Al Bukhari dalam Shahihnya, meriwayatkan bahwa Anas bin
Malik Radhiallahu ‘Anhu ditanya tentang bacaan Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam, dia menjawab:“Adalah bacaan Beliau itu diberikan
jarak yang panjang, kemudian dia membaca Bismillahirrahmanirrahim,
dengan memanjangkan Bismillah, memanjangkan Ar Rahman dan memanjangkan
Ar Rahim. (juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi No. 2451, Ibnu Majah No.
4215)
-
Imam Ahmad dalam Musnadnya dan Imam Abu Daud dalam Sunannya,
Imam Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, dan Imam Al Hakim dalam Al
Mustadaraknya, meriwayatkan: dari Ummu Salamah, dia berkata: “Bahwa
Shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membaca dengan
diputus-putus; Bismillahirrahmanirrahim. Al Hamdulillahirabbil ‘alamin.
Ar Rahmanirrahim. Malikiyaumiddin.” (Imam Ad Daruquthni mengatakan:
isnad hadits ini shahih)
-
Imam Asy Syafi’i dalam Musnadnya dan Imam Al Hakim dalam Al
Mustadraknya meriwayatkan dari Anas Radhiallahu ‘Anhu; bahwa Muawiyah
Radhiallahu ‘Anhu shalat di Madinah dan dia tidak membaca Basmalah
(mengecilkan suara), lalu orang Muhajirin yang hadir mengingkarinya,
maka ketika dia shalat untuk kedua kalinya, maka dia membaca
bismillah.”
-
Imam Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya menyebutkan dari Nu’aim bin
Al Majmar katanya: Aku Shalat dibelakang Abu Hurairah, dia membaca
Bismillahirrahmanirrahim kemudian membaca Ummul Kitab, hingga sampai Wa
Ladhdhaallin, dia menjawab: Amin, dan manusia menjawab: Amin.” (HR. Ibnu
Khuzaimah No. 499, Berkata Syaikh Al Abani: Al A’zhami berkata:
sanadnya shahih seandainya Ibnu Abi Hilal tidak tercampur (hapalannya))
Demikianlah
diantara dalil yang ada bagi kalangan yang mengatakan bahwa membaca
Basmalah adalah dikeraskan. Imam Ibnu Katsir Rahimahullah nampaknya
memilih pendapat ini dengan menyebutnya sebagai: “hujjah yang mencukupi
dan memuaskan.” (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 1/118)
Kelompok yang lain mengatakan bahwa membaca Basmalah TIDAK DIJAHRKAN. Berkata Imam Ibnu Katsir Rahimahullah:
وذهب
آخرون إلى أنه لا يجهر بالبسملة في الصلاة، وهذا هو الثابت عن الخلفاء
الأربعة وعبد الله بن مغفل، وطوائف من سلف التابعين والخلف، وهو مذهب أبي
حنيفة، والثوري، وأحمد بن حنبل.
“Pendapat
kelompok yang lainnya adalah bahwa tidaklah mengeraskan Basmalah dalam
shalat. Dan, ini telah pasti (tsabit) dari khalifah yang empat dan
Abdullah bin Mughaffal, dan banyak kelompok dari pendahulu tabi’in dan
khalaf. Ini juga pendapat Abu Hanifah, Ats Tsauri, dan Ahmad bin
Hambal.” (Ibid)
Kelompok ini berdalil sebagai berikut:
-
Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Abu Bakar, Umar,
dan Utsman memulai bacaan dalam shalatnya dengan Alhamdulillahirabbil
‘alamin. (HR. Abu Daud No. 782. Syaikh Al Albani menyatakan shahih.
Lihat Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 782)
-
Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya: “Saya telah
shalat dibelakang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Abu Bakar,
Umar dan Utsman, dan tak satu pun dari mereka yang mengeraskan bacaan
Basmalah.” (HR. An Nasa’i No. 907, Syaikh Al Albani menyatakan shahih.
Lihat Shahih wa Dhaif Sunan An Nasa’i No. 907. Juga Ibnu Khuzaimah dalam
Shahihnya No. 495)
-
Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya: “Adalah
shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, Umar, dan
Utsman, mereka memulainya dengan membaca: Al Hamdulillahirrabbil
‘alamin.” (HR. At Tirmidzi No. 246, katanya: hasan shahih. Syaikh Al
Albani menyatakan shahih dalam Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No.
246)
-
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam memulai shalat dengan bertakbir lalu membaca:
Alhamdulillahirabbil ‘Alamin.” (HR. Abu Daud No. 783, Syaikh Al Albani
menyatakan shahih. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 783)
Demikianlah dalil-dalil bagi kelompok yang menyatakan bahwa membaca Basmalah tidak dikeraskan.
Sementara
Imam Malik berpendapat bahwa dalam shalat TIDAKLAH MEMBACA SAMA SEKALI
bacaan Basmalah, baik keras (jahran) atau pelan (sirran). Beliau
beralasan bahwa hadits-hadits di atas bukan menunjukkan sirr (pélan),
tetapi memang Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak membaca
Basmalah. Alasan lainnya adalah:
-
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Anas bin Malik,
bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidaklah membaca
Bismillahirrahmanirrahim, baik di awal dan di akhirnya. Yang seperti ini
juga diriwayatkan dalam berbagai kitab Sunan dari Abdullah bin
Mughaffal Radhiallahu ‘Anhu.
Tetapi,
pendapat Imam Malik ini dianggap lemah, sebab dalam hadits-hadits di
atas jelas sekali disebutkan kalimat: tak satu pun dari mereka yang
mengeraskan bacaan Basmalah, artinya Basmalah tetaplah dibaca tetapi
tidak keras. Ada pun hadits yang menyebutkan bahwa Nabi tidak membaca
Basmalah, mesti ditakwil dan dikompromi dengan hadits lain, yakni
Beliau bukanlah tidak membaca tetapi membacanya, hanya saja suaranya
pelan seakan bagi pendengar tidak membacanya. Wallahu A’lam
Nah,
dengan demikian ada dua pendapat yang kuat dan sama-sama ditopang oleh
dalil-dalil yang shahih, yakni pendapat Pertama. membaca Basmalah secara
keras. Pendapat kedua, membacanya secara pelan.
Kedua
kelompok ini berdalil dengan hujjah yang sama-sama shahih, dan satu
sama lain tidaklah dianggap merevisi (nasakh) yang lainnya, atau
dianggap riwayat dhaif. Maka, pandangan yang paling seimbang adalah:
Bahwa BENAR Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah
mengeraskan Basmalah sebagaimana yang diriwayatkan secara shahih oleh
sahabat yang melihat dan mendengarnya seperti Ibnu Abbas, Abu Hurairah,
dan Ummu Salamah, dan BENAR pula bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam pernah memelankan Basmalah sebagaimana yang diriwayatkan secara
shahih pula dari sahabat yang melihat dan mendengarnya seperti Anas bin
Malik dan ‘Aisyah. Jadi, keduanya adalah benar.
Inilah
metode yang ditempuh oleh para ulama muhaqqiq (peneliti) seperti ‘Alim
Rabbani Al ‘Allamah Ibnu Qayyim Al Jauziyah Rahimahullah. Beliau
berkata:
والإِنصاف
الذي يرتضيه العالم المنصف، أنه صلى الله عليه وسلم جهر، وأسر، وقنت،
وترك، وكان إسرارُه أكثَر من جهره، وتركه القنوتَ أكثر من فعله
“Pendapat
yang bijak yang dibenarkan oleh para ulama yang objektif adalah bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah membaca secara keras dan
pelan, pernah berqunut dan pernah meninggalkannya. Hanya saja
memelankannya lebih banyak dibanding mengeraskannya, dan meninggalkan
qunut lebih banyak dibanding melakukannya.” (Imam Ibnul Qayyim, Zaadul
Ma’ad, 1/272. Cet. 3. 1986M-1406H. Muasasah Ar Risalah. Beirut -
Libanon)
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan:
فهذه مآخذ الأئمة، رحمهم الله، في هذه المسألة وهي قريبة؛ لأنهم أجمعوا على صحة صلاة من جهر بالبسملة ومن أسر، ولله الحمد والمنة
Inilah
jalannya para imam –Rahimahumullah- dalam masalah ini dan ini merupakan
masalah yang bisa didekatkan, karena mereka sepakat bahwa sahnya shalat
bagi yang mengeraskan dan memelankan. Walillahilhamd wa Minnah .
(Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 1/118)
Demikian
pembahasan ini. Dari sini semoga kita bisa lebih arif dalam menyikapi
bacaan Basmalah ini. Membacanya, baik dikeraskan atau tidak, bukanlah
bab permasalahan salah atau benar, sunah atau bid'ah. tetapi, keduanya
benar, hanya saja nabi lebih sering tidak mengeraskannya Maka, tidak
dibenarkan satu sama lain saling menyerang dan menyalahkan, apalagi
sampai taraf menuduh sebagai pelaku bid'ah. Padahal duanya merupakan
perilaku nabi, sahabat tabi'in, dan imam kaum muslimin. Maka, jika kita
berada di masjid yang biasa mengeraskan bacaan Basmalah, maka alangkah
baik jika kita mengikutinya -jika diminta menjadi imam- untuk menjaga
persatuan hati dan menghilangkan kebencian. Begitu pula ditempat
sebaliknya. Inilah perilaku ulama rabbani yang mendalam ilmunya yang
sudah sepatutnya kita meneladaninya. Semoga bermanfaat.
Wallahu A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar